Diduga Tak Transparan, Sejumlah Paket Pengadaan di Polman Babel Tahun 2024 Tanpa Nama Penyedia: Lembaga Mabesbara DPW Babel Ungkap Kejanggalan

Berita95 Views
banner 468x60

 

Pangkalpinang, 13 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Mabesbara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diketuai oleh Edi Muslim, menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah paket pengadaan barang dan jasa pada Politeknik Manufaktur Timah Negeri (Polman Babel) tahun anggaran 2024. Temuan ini diperoleh setelah pihak Mabesbara melakukan penelusuran terbuka melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

banner 336x280

 

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, ditemukan enam paket pengadaan yang telah memiliki nilai kontrak, namun tidak mencantumkan nama penyedia jasa yang melaksanakan proyek-proyek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan dan akuntabilitas proses pengadaan di institusi pendidikan vokasi negeri tersebut.

 

Berikut daftar paket yang menjadi sorotan:

 

1. Pemeliharaan parkir mahasiswa — Nilai kontrak: Rp197.612.000

2. Jasa konsultan pengawasan pemeliharaan parkir mahasiswa — Rp13.350.000

3. Perbaikan saluran drainase dan jalan paving block — Rp20.730.000

4. Jasa konsultansi pengawasan pembangunan sistem drainase Polman Babel — Rp48.980.000

5. Jasa konsultansi pengawasan pemeliharaan gedung 05 — Rp8.805.000

6. Jasa konsultan pengawasan pemeliharaan gedung utama (renovasi ruang BAUK) — Rp18.290.000

 

Dugaan Pelanggaran Prinsip Transparansi

 

Ketua DPW Mabesbara Babel, Edi Muslim, menyampaikan bahwa tidak dicantumkannya nama penyedia pada kontrak-kontrak yang telah berjalan tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

“Setiap pengadaan harus diumumkan secara terbuka kepada publik, termasuk hasil pemilihan penyedia jasa. Jika nama penyedia tidak ada dalam LPSE, maka publik tidak bisa mengawasi. Ini membuka ruang untuk manipulasi dan penyalahgunaan,” ujar Edi Muslim.

 

Analisa Potensi Pelanggaran Lain

 

Lembaga Mabesbara juga mencatat sejumlah potensi pelanggaran lainnya berdasarkan analisa teknis dan regulasi sebagai berikut:

 

1. Ketidaksesuaian Prosedur Pemilihan Penyedia

 

Beberapa paket seperti “Pemeliharaan parkir mahasiswa” bernilai hampir Rp200 juta, yang seharusnya melalui proses tender atau pemilihan langsung, bukan penunjukan langsung. Jika nama penyedia tidak muncul, diduga kuat proses pemilihannya tidak sesuai aturan.

 

2. Dugaan Penghindaran Tender Melalui Split Paket

 

Terdapat pola pengadaan seperti pekerjaan fisik dan pengawasan yang dipisah-pisah menjadi beberapa paket kecil. Contohnya:

 

Paket pekerjaan fisik parkir dan pengawasan dilakukan dalam dua pengadaan berbeda, padahal terkait langsung.

 

Hal ini bisa menjadi indikasi “split pengadaan” untuk menghindari batasan nilai pengadaan agar tidak dilakukan melalui mekanisme tender terbuka — suatu praktik yang dilarang dalam Perpres 12/2021.

 

3. Tidak Dipublikasikannya Kontrak Secara Lengkap

 

Sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, informasi kontrak hasil pemilihan penyedia wajib dipublikasikan di LPSE. Fakta bahwa nama penyedia tidak dimuat sama sekali menimbulkan dugaan adanya kelalaian administrasi, atau bahkan kesengajaan menyembunyikan informasi dari publik.

 

Langkah dan Tindak Lanjut

 

Mabesbara DPW Babel menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan mempertimbangkan:

 

Melaporkan temuan ini ke LKPP dan Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek

 

Melayangkan permintaan informasi resmi berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008

Mengawal proses audit internal bila dilakukan pihak Polman maupun lembaga pengawasan pemerintah lainnya

 

Upaya Konfirmasi Sedang Diupayakan

 

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi Mabesbara dan wartawan media ini masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Polman Babel, baik melalui surat permintaan klarifikasi maupun jalur komunikasi langsung. Diharapkan pihak Polman Babel dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai nama penyedia pada masing-masing kontrak dan mekanisme pemilihan yang dilakukan.

 

Mabesbara Minta Transparansi Ditegakkan

 

Ketua Mabesbara Babel, Edi Muslim, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal akuntabilitas anggaran negara, terutama pada sektor pendidikan vokasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

 

“Kami mendorong seluruh institusi pemerintah, termasuk kampus vokasi seperti Polman, untuk patuh pada prinsip transparansi dan integritas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

 

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan klarifikasi dari pihak Polman Babel jika tersedia.

 

(Tim)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *