LHKPN Kosong, Kepala Dinas PU dan Permukiman Lahat Jadi Sorotan: DKC Garda Prabowo Desak KPK Turun Tangan!

Berita61 Views
banner 468x60

Lahat – Sorotan tajam kembali mengarah ke jajaran pejabat teknis di Kabupaten Lahat. Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dewan Cabang Kabupaten (DKC) Garda Prabowo Lahat menemukan fakta mengejutkan: dua pejabat kunci, yakni Kepala Dinas PU Mirza Azhari dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Limra Naufan, tidak tercatat memiliki laporan LHKPN di situs resmi KPK.

banner 336x280

Dalam pencarian melalui laman e-LHKPN KPK (elhkpn.kpk.go.id) per 20 September 2025, tabel informasi atas nama kedua pejabat tersebut hanya menampilkan keterangan “Belum ada data”, yang berarti tidak ada LHKPN yang dipublikasikan.

 

Padahal, kewajiban melaporkan harta kekayaan bagi penyelenggara negara sudah diatur jelas dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (3). Setiap pejabat publik wajib menyerahkan laporan harta kekayaan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi.

 

Garda Prabowo: Integritas Pejabat Lahat Dipertanyakan

 

Ketua DKC Garda Prabowo Lahat, Suratman, menilai fakta ini sangat memprihatinkan, terlebih di tengah banyaknya sorotan terhadap kualitas proyek infrastruktur yang dikelola kedua dinas tersebut.

 

“Kalau pejabat tidak transparan soal kekayaannya, bagaimana rakyat bisa percaya dengan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang mereka kelola? Kami anggap ini alarm keras terkait integritas,” tegas Suratman.

 

Wakil Ketua DKC Garda Prabowo Lahat, Andy, menambahkan bahwa dari pantauan mereka di lapangan, banyak proyek drainase dan jalan cor beton yang kualitasnya buruk, minim pengawasan, hingga pekerjanya tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD). Fakta LHKPN kosong ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek di Kabupaten Lahat.

 

Desakan Kepada Presiden Prabowo, KPK, dan Kejagung

 

DKC Garda Prabowo Lahat secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejaksaan Agung turun langsung ke Lahat. Tujuannya untuk mengaudit seluruh proyek di Dinas PU dan Dinas Permukiman yang diduga bermasalah, sekaligus menindak pejabat yang lalai melaporkan LHKPN.

 

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut integritas pejabat. Kami ingin agar KPK segera membuka mata, jangan sampai Lahat jadi ladang bancakan,” tegas Andy.

 

Fakta kosongnya LHKPN dari pejabat teknis di Kabupaten Lahat menjadi preseden buruk dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum, sekaligus komitmen nyata dari Bupati Lahat untuk membersihkan birokrasi dari pejabat yang enggan membuka kekayaannya kepada publik.

 

Terkait hal ini tim media masih berupaya menghubungi pihak pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *