Diduga Tambang Timah Ilegal Milik BKR Beroperasi di Kawasan Hutan Produksi Lubuk Kelik Bangka

Berita267 Views
banner 468x60

Caption: Aktivitas Penyedotan Tambang Timah Yang Diduga Milik BKR. (Foto: Tim Journal)

banner 336x280

Merawang, Bangka – Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di kawasan hutan produksi (HP) Lubuk Kelik, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, terlihat jelas aktivitas penambangan timah tanpa izin berlangsung tanpa hambatan, bahkan terkesan luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH). Sabtu sore, (25/01/25).

Di lokasi tambang tersebut, sebuah alat berat jenis excavator terlihat aktif melakukan pengerukan pasir. Beberapa pekerja juga terlihat di lapangan tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang seharusnya menjadi standar keamanan dalam aktivitas tambang.

Situasi ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum terkait perizinan tambang, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan para pekerja.

Menurut informasi dari salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, tambang tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pelaku lama di dunia tambang timah berinisial BKR.

Pemilik tersebut sempat berhenti melakukan aktivitas tambang dalam beberapa waktu terakhir, namun kini kembali melanjutkan usahanya yang diduga ilegal.

“Tambang itu milik BKR. Dia sudah lama dikenal sebagai pemain lama di tambang timah, Pak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim journal yang melakukan liputan di lokasi.

Aktivitas ini tentunya menjadi perhatian publik mengingat wilayah tersebut berada dalam kawasan hutan produksi yang memiliki fungsi ekologis dan konservasi yang penting.

Eksploitasi ilegal seperti ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar undang-undang terkait pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim journal mencoba menghubungi pihak terkait, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sigambir serta pemilik tambang berinisial BKR, untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi.

Penambangan timah ini menjadi ujian bagi APH dan instansi terkait untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk mencegah semakin maraknya pelanggaran serupa di wilayah lain.

Tim journal akan terus mengawal perkembangan masalah ini dan memberikan informasi terkini kepada publik. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan sumber daya alam demi keberlanjutan kehidupan di masa mendatang.

(TIM JOURNAL)

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *