
Bangka, (Tabloidrakyatindonesia.com) – Dugaan aktivitas ilegal pembelian pasir timah yang dilakukan oleh AJN di Desa Rebo kembali menjadi sorotan setelah publikasi sebelumnya bertajuk “Sindikat Mafia Pasir Timah di Desa Rebo: AJN Kebal Hukum atau Restu Terselubung”. Meski telah sering diberitakan, AJN dilaporkan tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa tersentuh hukum. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya pihak-pihak kuat yang melindungi bisnis ilegal tersebut.
Dalam pantauan terbaru tim Journal, ditemukan bahwa AJN masih aktif menjalankan transaksi jual-beli pasir timah di belakang rumahnya. Aktivitas tersebut berlangsung seperti biasa, memperkuat dugaan bahwa AJN merasa aman dan terlindungi meski usahanya jelas melanggar hukum. Senin (02/12/24).
Tanggapan Kapolres Bangka
Menanggapi pemberitaan ini, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menunjukkan respons yang tegas. Dalam komunikasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan terhadap aktivitas AJN.
“Makasih beritanya, saya perintahkan anggota untuk lidik,” ungkapnya singkat namun serius. Selasa siang (03/12/24).
Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Bangka yang selama ini meragukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan AJN.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Bangka dalam menegakkan hukum secara adil tanpa memandang siapa pelakunya. Masyarakat berharap bahwa tindakan tegas dapat segera diambil untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu menjangkau pelaku dengan dukungan kuat sekalipun.
“Kami sangat berharap kasus ini ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Keterlibatan “Orang Kuat”
Salah satu aspek yang menjadi perhatian besar adalah dugaan keterlibatan sosok kuat yang melindungi aktivitas AJN. Meski belum ada bukti yang menguatkan dugaan ini, pola keberlangsungan aktivitas ilegal yang dilakukan AJN menimbulkan kecurigaan akan adanya pihak-pihak yang memberikan “beking”.
Tim Journal mengungkap bahwa pola transaksi yang dilakukan AJN berlangsung secara sistematis dan seolah tanpa hambatan. Bahkan, meski aktivitasnya telah diberitakan berulang kali, tidak ada tindakan hukum signifikan yang terlihat hingga saat ini.
Komitmen Tim Journal
Sebagai bagian dari komitmen untuk mengawal kasus ini, tim Journal akan terus memberikan pembaruan kepada publik secara akurat dan berkala. Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan harapan semua pihak, terutama dalam kasus yang melibatkan sumber daya alam seperti pasir timah, yang menjadi salah satu komoditas penting di Bangka.
Dengan langkah awal yang telah ditunjukkan oleh Kapolres Bangka, publik kini menantikan tindak lanjut yang nyata, tidak hanya sekadar penyelidikan, tetapi juga penindakan hukum yang mampu memberi efek jera. Masyarakat percaya, jika kasus ini dapat ditangani secara profesional, maka kredibilitas Polres Bangka akan semakin kuat di mata publik.
(Tim Journal)