Batu Rusa, Merawang – Proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang akhirnya mencapai tahap penting. Pada Kamis, 13 Juni 2025, koperasi resmi mendapatkan Surat Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, menandai legalitas koperasi ini secara nasional.
Sebelumnya, pengurus koperasi telah melakukan penyerahan dokumen lengkap dan penandatanganan akta pendirian kepada Notaris Zen Prasetya Wirya, S.H., M.Pd., M.Kn., yang secara resmi menangani proses administratif dan legalitas badan hukum koperasi tersebut.
Adapun pengurus koperasi yang hadir langsung dalam proses penandatanganan dan penyerahan berkas adalah:
Subandi, Ketua Koperasi
Januar, Wakil Ketua Bidang Usaha
Edi Muslim, Sekretaris
Dina Safitri, Bendahara
Legalitas Jadi Langkah Awal Menuju Profesionalisme
Dengan keluarnya surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, maka Koperasi Desa Merah Putih* resmi diakui sebagai badan hukum dan memiliki kedudukan legal dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Sambutan Ketua Koperasi: Subandi
“Alhamdulillah, ini adalah tonggak awal perjalanan koperasi kami. Legalitas ini penting agar koperasi tidak hanya berjalan atas semangat gotong royong, tapi juga berdasarkan aturan yang sah. Dengan status badan hukum ini, kami siap menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, dan membawa manfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat Desa Batu Rusa.”
Harapan Pengurus
Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi, Januar, menyampaikan bahwa koperasi akan menjadi kendaraan kolektif masyarakat desa untuk membangun usaha yang mandiri dan produktif.
“Harapan kami koperasi ini menjadi wadah pertumbuhan ekonomi desa, tempat anak muda, petani, nelayan, hingga UMKM desa bisa berkolaborasi. Kami ingin koperasi ini tidak hanya hidup, tapi berkembang dan menyejahterakan anggotanya.”
Sementara itu, bendahara Dina Safitri menegaskan pentingnya transparansi dan pengelolaan keuangan koperasi yang akuntabel.
“Kami ingin menciptakan koperasi yang modern, terbuka, dan akuntabel. Semua pengelolaan keuangan akan dicatat, diaudit, dan dilaporkan kepada anggota secara rutin.”
Setelah mendapatkan pengesahan, koperasi akan segera menyusun program kerja jangka pendek dan menengah.
Koperasi Desa Merah Putih Batu Rusa siap menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa yang kuat, modern, dan berpihak pada anggotanya.
(Edi)