Lahat, Sumatera Selatan, – Pembangunan bronjong di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, yang dikerjakan oleh CV. Putra Samudera Perkasa pada tahun 2024 menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 489.417.484,72 ini didanai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, namun keberlanjutannya dipertanyakan karena bronjong yang telah dipasang tampak mengalami beberapa kendala teknis. (04/04/2025)
Analisis Kualitas Pembangunan Bronjong
Berdasarkan observasi di lapangan dan analisis terhadap gambar proyek, terdapat beberapa dugaan permasalahan dalam pembangunan bronjong tersebut:
1. Material Kawat yang Digunakan
– Berdasarkan SNI 03-0090-1999, bronjong harus menggunakan kawat baja berlapis seng atau PVC untuk ketahanan terhadap korosi. Namun, dari foto yang beredar, belum terlihat adanya indikasi bahwa kawat yang digunakan memiliki lapisan pelindung yang sesuai standar.
2. Struktur dan Pemasangan yang Tidak Optimal
– SNI 03-6812-2002 mengatur bahwa bronjong harus dipasang dengan struktur yang kuat dan padat. Pada gambar yang beredar, terlihat adanya celah besar antara batu-batu dalam bronjong, yang dapat mengurangi efektivitasnya dalam menahan erosi dan arus sungai.
– Fondasi bronjong terlihat kurang terkunci dengan tanah, yang berpotensi menyebabkan longsor atau pergeseran struktur saat debit air meningkat.
3. Ketahanan terhadap Arus Sungai
– Beberapa warga setempat mengungkapkan bahwa saat debit air meningkat, bagian bronjong tampaknya tidak cukup kuat untuk menahan tekanan arus sungai. Bahkan, ada dugaan bahwa bagian dari bronjong yang telah dipasang justru terbawa arus.
Dugaan Masyarakat terhadap Proyek
Sejumlah masyarakat Desa Pagar Batu menyatakan keprihatinan mereka terhadap proyek ini. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami heran, proyek ini sudah menghabiskan anggaran besar, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan. Bronjong ini seharusnya bertahan lama dan kuat menahan arus, tapi yang terlihat justru sebaliknya.”
Selain itu, ada dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Warga mempertanyakan apakah proyek ini sudah memenuhi Peraturan Menteri PUPR No. 12/PRT/M/2014 yang mengatur tentang sistem drainase dan pengendalian erosi dengan bronjong.
Tanggapan Pihak Terkait dan Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, tim wartawan masih berupaya untuk meminta klarifikasi dari pihak CV. Putra Samudera Perkasa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat** terkait dugaan permasalahan dalam proyek ini.
Masyarakat berharap ada transparansi dan evaluasi ulang terhadap proyek pembangunan bronjong ini agar dana yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal dan tidak hanya menjadi proyek yang gagal di kemudian hari.
Kesimpulan dan Tuntutan Masyarakat
1. Audit dan investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini telah memenuhi standar konstruksi yang berlaku.
2. Peningkatan pengawasan dari instansi terkait terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.
3. Jaminan perbaikan dan keberlanjutan proyek, agar bronjong ini benar-benar bisa menjalankan fungsinya dalam melindungi bantaran sungai dari erosi.
Masyarakat Desa Pagar Batu kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum proyek benar-benar dianggap gagal.
(TIM JND)