Pembangunan Ruang Kelas SDN 21 Mendo Barat Diduga Bermasalah, Dinding dan Teras Luar Banyak Retakan

Berita, Nasional452 Views
banner 468x60
Foto: Penampakan Retakan pada Bangunan Gedung Ruang Kelas Baru di SDN 21 Mendo Barat (Ist/Tim Journal)

Bangka Belitung – Pembangunan ruang kelas baru di UPTD SD Negeri 21 Mendo Barat dan UPTD SD Negeri 26 Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp 720.229.000, kini menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut, yang merupakan hasil tender dengan penyedia jasa dari pihak Construction Line Mandiri, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan dikerjakan secara asal-asalan. Hal ini terungkap setelah tim investigasi menemukan banyak retakan pada dinding serta lantai teras di bagian kiri, kanan, dan belakang gedung di SD Negeri 21 Mendo Barat. Senin siang (17/03/25).

banner 336x280

Ironisnya, meskipun proyek tersebut baru saja diserahterimakan pada 1 Januari 2025, namun kondisinya sudah mengalami banyak kerusakan. Hal ini memicu keprihatinan di berbagai kalangan, terutama aktivis pemerhati pendidikan dan masyarakat setempat, yang menilai bahwa proyek tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para siswa, bukan malah menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan bangunan.

Tim investigasi menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri 21 Mendo Barat. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat banyak retakan pada dinding utama, lantai teras luar, serta bagian samping kiri, kanan, dan belakang gedung.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi bangunan tersebut.

“Kami merasa heran, bangunan yang baru selesai sudah banyak yang retak. Padahal seharusnya gedung ini bisa bertahan lama untuk kepentingan pendidikan anak-anak kami. Jika baru beberapa bulan saja sudah seperti ini, bagaimana nanti ke depannya?” ujarnya.

Muncul dugaan bahwa pembangunan dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam perencanaan proyek. Seharusnya, bangunan sekolah sebagai fasilitas pendidikan memiliki standar kualitas yang baik dan bisa digunakan dalam jangka panjang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim journal, proyek pembangunan ini melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

– Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP): 12 Februari 2024

– Proses Pemilihan Penyedia: 24 Juni 2024

– Pengumuman Hasil Pemilihan: 3 Juli 2024

– Penandatanganan Kontrak: 15 Juli 2024

– Serah Terima Bangunan: 1 Januari 2025

Namun, meskipun proyek ini telah melewati berbagai tahapan seleksi dan kontrak, hasil akhirnya justru mengecewakan banyak pihak.

Menanggapi temuan ini, Edi Muslim, Ketua DPW Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Provinsi Bangka Belitung, menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

“Bangunan ruang kelas baru seperti itu sangatlah tidak layak, karena baru beberapa bulan sudah banyak retak. Ke mana pengawasan dari pihak dinas terkait? Ini harus segera ditindaklanjuti, karena ada dugaan kuat proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya kepada tim journal.

Edi juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini. Ia mencurigai bahwa kontraktor tidak mengerjakan proyek sesuai dengan standar dan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas bangunan.

“Kami meminta pihak Dinas dan Kejaksaan untuk segera turun tangan, melakukan inspeksi, dan mengecek langsung kondisi bangunan ini. Jika benar ditemukan adanya unsur kecurangan atau penyimpangan dalam proyek ini, maka harus ada tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pendidikan merupakan sektor penting yang harus mendapatkan fasilitas terbaik. Jika benar terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka bukan hanya kontraktor yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak yang melakukan pengawasan terhadap proyek ini.

Hingga berita ini diterbitkan, tim journal masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, kontraktor pelaksana, serta instansi pemerintah lainnya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(Tim Journal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *