Puluhan Tambang Timah Ilegal di Pantai Jelitik Sungailiat Beroperasi Bebas pada Malam Hari, Diduga Ada Pungli Berupa Uang Setoran

Berita, Nasional297 Views
banner 468x60
Caption: Aktivitas Penambangan Timah Ilegal Jenis Ponton Apung Rajuk Mini di Pantai Jelitik (Foto: Ist). Kamis Dini Hari (19/12/24).

Sungailiat, Bangka – Puluhan tambang timah ilegal jenis ponton isap mini (Sebuh) di kawasan pantai Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang berlangsung rutin pada malam hari ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan masyarakat nelayan dan aparat penegak hukum (APH) setempat. Berdasarkan investigasi awal, kegiatan ini telah beroperasi lebih dari satu bulan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah satu penambang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa mereka diharuskan membayar pungutan mingguan kepada seorang oknum berinisial EN, yang diketahui sebagai warga Desa Rambak. Jumlah pungutan bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per minggu untuk setiap ponton, tergantung dari hasil tambang pasir timah yang diperoleh.

banner 336x280

“Ada orangnya yang khusus datang memungut uang setiap minggu, sekitar Rp100.000 sampai Rp150.000 per ponton. Itu pun tergantung dari hasil pasir timah yang kami dapatkan. Kalau hasilnya sedikit, bayarannya bisa lebih kecil,” ungkap penambang tersebut saat diwawancarai di lokasi tambang, Kamis dini hari (19/12/2024).

Lokasi tambang yang berdekatan dengan tambak udang menambah kekhawatiran warga sekitar karena dikhawatirkan dapat merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut di wilayah pesisir tersebut. Beberapa nelayan setempat mengaku resah dengan aktivitas tambang ilegal ini, namun mereka merasa tak berdaya karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun APH.

“Sudah lama kegiatan tambang ilegal ini terjadi, tapi sepertinya tidak ada yang berani bertindak. Kami nelayan hanya bisa pasrah melihat lingkungan kami dirusak. Bahkan aktivitas mereka dilakukan di waktu malam hari untuk menghindari pantauan,” ujar salah satu nelayan di kawasan Jelitik.

Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan adanya pungutan liar oleh oknum tertentu turut menambah daftar panjang persoalan penambangan timah ilegal di wilayah Bangka. Mirisnya, keberadaan tambang ini sudah diketahui publik, namun aktivitasnya tetap berjalan tanpa hambatan.

Aktivitas penambangan ilegal ini menuai kritikan tajam dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ironisnya, meski keberadaan tambang timah ilegal ini sudah menjadi rahasia umum, upaya penertiban tampak mandek. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa bahwa hukum seolah tidak memiliki taring terhadap para pelaku tambang ilegal.

“Sungguh ironis. Setiap kali tambang ilegal diberitakan, aktivitas mereka tetap saja berjalan. Rasanya seperti ada yang melindungi mereka. Ini memalukan bagi penegakan hukum kita,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Sungailiat.

Tim investigasi media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait jaringan yang diduga menjadi mafia penadah hasil pasir timah dari tambang ilegal ini. Sumber-sumber terpercaya mengindikasikan bahwa hasil tambang ilegal ini dijual melalui jalur tertentu yang melibatkan jaringan besar, namun hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak-pihak terkait masih dalam proses, termasuk langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menangani aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela.

Publik menantikan langkah konkret dan tegas dari APH untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum yang tegas tidak hanya akan memulihkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga melindungi lingkungan serta kehidupan para nelayan di wilayah Sungailiat.

Masyarakat berharap pemerintah dan APH segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, tidak hanya dengan tindakan represif, tetapi juga melalui solusi yang komprehensif guna mengatasi persoalan tambang ilegal secara menyeluruh.

Pemerintah dituntut untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas tambang ilegal ini. Tanpa langkah nyata, persoalan ini hanya akan terus berulang dan semakin merusak citra penegakan hukum di Indonesia.

(TIM 86 BERSAMA)

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *